Sabtu, 28 Februari 2009

Efek “perokok pasif” kajian terkini di AS.

imagesx.jpeg
Waspadalah !!! Andaikan Anda kapan-kapan tengah berada di kafe terbuka: outdoor pada suatu mal perbelanjaan dan berdiri berdekatan dengan sekelompok perokok yang tengah asyik duduk merokok pada ruang “smoking area” , jangan dulu menganggap diri Anda aman dan terbebas dari efek negatif “perokok pasif” atau “second hand smoking” berhubung menganggap bahwa ruang terbuka dan tata ruangan yang terpisah telah cukup meniadakan efek negatif kepulan asap rokok. Salah besar !!!


Suatu riset kajian terkini penelitian institusi terkemuka Universitas Stanford di AS dengan menggunakan peralatan elektronika canggih mengungkapkan, bahwa seseorang non-perokok yang berada berdekatan dengan sejarak beberapa langkah dari perokok yang tengah merokok dengan kepulan asap rokok yang menuju kearah sang non-perokok dalam kisaran jangka waktu tertentu untuk menghabiskan sebatang rokok —yakni sekitar 10 menit— ternyata akan mengalami terpapar udara tercemar asap rokok yang jumlahnya cukup berarti hingga dapat memicu gangguan kesehatan. Riset penting yang berjudul : “Real-Time Measurement of Outdoor Tobacco Smoke Particles,” akan dipublikasikan Neil Klepeis, dkk dari Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Stanford pada terbitan ilmiah Journal of the Air & Waste Management Association mid Mei.

Tim peneliti melakukan penelitian di lingkungan kampus dengan menempatkan alat elektronik canggih pendeteksi partikel udara pada 10 (sepuluh) tempat berupa; side-walk cafe, open-air pub dan r.duduk / taman publik. Alat termaksud yakni perangkat pendeteksi airborne pollutant PM 2.5 : “particulate matter-2.5″ berkemampuan mendeteksi partikel seukuran lebih kecil dari 2,5 micrometer —yakni sekitar 1/30 ukuran helai rambut—
PM 2.5 dirumuskan sebagai partikel udara berbahaya yang berasal dalam kepulan asap rokok dan sehari-hari dapat pula berasal dari polutan sisa pembakaran BBM, asap kebakaran hutan, dan sisa pembakaran alami lainnya. Dalam PM 2.5 terkandung benzo pyrene serta zat kimiawi lainnya yang umumnya bersifat carcinogen hingga berbahaya apabila terhirup melalui paru-paru manusia.
Institusi EPA : Environmental Protection Agency di AS menetapkan ambang batas bahaya paparan PM 2.5 yakni sebesar 35 microgram per meter kubik udara dalam satuan waktu 24 jam. Bahaya terpapar PM 2.5 dapat memicu gangguan kesehatan seperti penyakit asma, bronchitis, kelainan detak jantung, hingga kematian mendadak pasien penderita penyakit jantung atau penyakit paru-paru. Menurut kajian Kleipes merujuk data tahun 2006 institusi Departemen Kesehatan di AS, udara bermuatan polutan PM 2.5 dari efek “2nd hand smoke” dalam paparan yang cukup minimum pun telah cukup dapat memicu gangguan penyakit asma dan gangguan saluran pernafasan atas, khususnya bagi kalangan kanak-kanak. Data statistik Departemen Kesehatan AS memprakirakan terdapat belasan ribu korban yang meninggal setiap tahun sebagai korban “second hand tobacco smoke” dan hingga kini ternyata relatif masih amat sedikit riset yang memfokuskan atas kajian khusus perihal : efek perokok pasif dalam kondisi ruangan terbuka.

Riset Neil Klepeis dkk menunjukkan pula memang berlainan halnya dengan efek “second hand tobacco smoke” dalam ruang tertutup : “indoor-room” yang efek negatif asap rokok memang dapat bertahan selama berjam-jam lamanya, maka efek serupa dalam kondisi ruangan terbuka dengan sirkulasi udara yang benar-benar berlangsung dengan semestinya memang paparan efek merokok akan menghilang relatif dalam waktu cukup singkat. Lebih lanjut untuk amannya sekiranya terpaksa mesti menghadapi situasi berada berdekatan bersama perokok yang tengah merokok dalam suatu ruangan terbuka, maka untuk mengamankan kesehatan diri sebaiknya Anda dapat memisahkan diri sejarak setidaknya sekitar 180 cm (=6 feet) dan berusaha menghindar dari arah terpaan langsung kepulan asap sang perokok.

Sumber: Iptek.net.id

referensi by :http://maramissetiawan.wordpress.com/2007/05/15/efek-perokok-pasif-kajian-terkini-di-as/